Friday, June 10, 2016

Hospital and Surgical Care (Rider)

Asuransi Hospital and Surgical Care (Rider)
Hospital and Surgical Care (Rider)

Keunggulan


Hospital & Surgical Care+ adalah asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan komprehensif dalam bentuk reimbursement maupun cashless yang memberikan empat manfaat utama dan manfaat tambahan sebagai berikut:
  • Perlindungan kesehatan yang komprehensif.
  • Fasilitas Cashless untuk perawatan di Rumah Sakit Rekanan (Provider).
  • Jaringan Rumah Sakit yang luas di seluruh Indonesia.
  • Perlindungan 24 Jam di seluruh dunia (Worldwide coverage)
  • Tersedia dalam 10 (sepuluh) pilihan plan sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah.
  • Tidak ada batas maksimum klaim per tahun (lumpsum) untuk Rawat Inap
  • Tidak ada mandatory Top Up.

Produk Detil

Usia Masuk: 1 bulan - 60 Tahun (ulang tahun terdekat).
Masa Pertanggungan: Sampai dengan Usia Tertanggung Mencapai 70 tahun (ulang tahun terdekat).
Mata Uang: Rupiah (IDR) dan hanya berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah.
Cara & Masa Pembayaran Premi: Mengikuti Polis Dasar.
Biaya Asuransi tambahan Rider Hospital & Surgery Care+.
  • Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
  • Premi meningkat sesuai Usia
  • Biaya Asuransi dipotong dari unit Premi secara tahunan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Fasilitas Pelayanan:
  • Cashless (Jaringan Allianz-Admedika)
  • Reimbursemen
Masa Eliminasi: 30 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan Hospital & Surgery Care+ (kecuali kecelakaan).
Underwriting: Full Underwriting
Double Claim: Anda berhak mengajukan klaim apabila sudah memiliki rider Flexi Care
Hospital and Surgical Care (Rider)

F.A.Q

Berapa hari masa tunggu untuk produk ini?
Berlaku masa tunggu selama 30 hari, kecuali untuk kecelakaan.
Apa saja manfaat tambahan yang tersedia?
Tersedia manfaat tambahan untuk tindakan chemotherapy, dialysis, dan physiotherapy.
Hospital and Surgical Care (Rider)


No comments:

Post a Comment